Calon peserta didik bisa melakukan validasi data sebelum menciptakan akun dan penciptaan token dengan mengakses https://ppdb.jatengprov.go.id/ dengan di dampingi ortu atau wali , Lakukan validasi sebelum tanggal 14 Juni 2021. Calon peserta didik dapat memperbaiki data melalui https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan menghubungi operator SMP untuk dilakukan persetujuan.
Adapun prosedurnya dapat di baca di file PDF Berikut :
atau di download dengan klik download
Komentar