Cara Periksa Data Siswa Calon Peserta Didik
+ Posted by Eko TimoJumat, 4 Juni 2021 | 06:55 WIB Comments (0)dilihat (2564)

Dalam PPDB tahun 2021, diharap CPD (Calon Peserta Didik) memeriksa secara mandiri data dirinya, agar data dirinya valid sehingga tidak terjadi diskualifikasi karena data yang salah atau pemalsuan data.

Saat ini sudah bisa melakukan validasi data dengan meng akses website PPDB Pemerintah jawa Tengah dengan masuk url https://ppdb.jatengprov.go.id/

Setelah masuk klik tombol Periksa data siswa.

Masukkan NISN, NIK , Tanggal lahir dan kode keamanan lalu klik Periksa Data Siswa. Ketika data tidak di temukan silahkan hubungi operator sekolah SMP untuk informasi data NISN, NIK dan Tanggal Lahir.

Ketika data anda sudah benar akan muncul seperti gambar di atas, silahkan teliti dengan betul data tersebut, setelah dinyatakan betul silahkan klik tombol Lanjutkan 

halaman selanjutnya akan tampil Google Map, Silahkan di cek posisi dengan betul lokasi koordinat yang diinput oleh operator sekolah SMP. Pastikan koordinat sudah betul dititik rumah CPD tepat di rumah bukan di balai desa sesuai dengan Kartu Keluarga. ketika terjadi kesalahan koordinat silahkan hubungi operator SMP atau melakukan pengajuan perubahan data sendiri dengan meng akses url https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.

jika terjadi perbedaan koordinat google map yang diinput dengan lokasi dusun di kartu keluarga, maka pihak SMA NEGERI 1 KALIWUNGU berhak men diskualifikasi Calon peserta didik

ketika sudah betul koordinatnya klik tombol lanjutkan.

Pastikan nilai rapor yang diiput operator sekolah SMP sudah betul , sesuai petunjuk di artikel VALIDASI DATA CALON PESERTA DIDIK PRA PENDAFTARAN

jika ada kesalahan nilai silahkan hubungi operator SMP untuk melakukan perbaikan input nilai rapor

Ketika sudah selesai memeriksa semua data dan masih ada data yang salah, Jangan klik SETUJU. tetapi batalkan dulu dan menghubungi sekolah SMP Asal dan lakukan sampai betul betul Benar, Agar CPD terhindar dari diskualifikasi PPDB 2021.

 

Komentar (0)


Komentar